VISI , MISI DAN STRATEGI PT. KARYA LESTARI
VISI :
“Melaksanakan pemanfaatan hutan dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari guna menjamin keberlangsungan fungsi produksi, lingkungan dan sosial melalui penerapan manajemen kawasan, manajemen hutan dan manajemen kelembagaan”
MISI :
Membangun perusahaan yang sehat dan professional dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten.
Melaksanakan pemanfaatan hasil hutan yang didasarkan pada kemampuan sumber daya hutan yang dikelola
Melaksanakan tanggung jawab lingkungan dan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan hutan secara lestari.
STRATEGI :
Mengupayakan terwujudnya kepastian kawasan melalui kegiatan penataan batas areal kerja yang memperoleh pengakuan para pihak
Melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari
Membangun organisasi dan kelembagaan yang didukung oleh sumberdaya manusia yang professional dan memiliki keunggulan kompetitif dalam memasuki era persaingan bebas di masa yang akan datang
Mengalokasikan dana yang memadai guna mendukung upaya pencapaian kinerja pengelolaan hutan lestari, baik dalam bidang produksi, pembinaan hutan, pengelolaan lingkungan dan sosial, penelitian dan pengembangan serta peningkatan kualitas dan sosial, penelitian dan pengembangan serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia
Mempertahankan keanekaragaman hayati dari flora dan fauna, termasuk jenis-jenis yang langka jarang dan terancam punah, berdasarkan prinsip konservasi lingkungan hidup
Berupaya untuk seluas-luasnya membuka kesempatan kerja, peluang berusaha dan melakukan pemberdayaan perekonomian masyarakat (community development) serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar hutan sebagai bagian integral dari system pengelolaan hutan secara lestari.
Menerapkan tehnik-tehnik pengelolaan hutan modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan suatu pengelolaan hutan yang efektif, efiseien, ramah lingkungan dan mampu mengakomodasikan hak-hak dan kepentingan masyarakat setempat.