PENILIKAN I PHPL OLEH PT. MUTU AGUNG LESTARI

PT KARYA LESTARI merupakan salah satu perusahaan swasta nasional yang memperoleh kepercayaan dari Pemerintah untuk mengelola hutan dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA), yang sebelumnya disebut Hak Pengusahaan Hutan/HPH) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 846/Kpts-VI/1999 tanggal 8 Oktober 1999 dengan luas ± 49.123 Ha, terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Jangka waktu IUPHHK berlaku  selama 55 tahun terhitung sejak tanggal 8 Oktober 1999 dan akan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2054. Sebagai pemegang izin usaha pemanfaatan, PT. Karya Lestari berkomitmen untuk  pengelolaan hutan produksi yang lestari yang tercantum dalam VISI MISI dan Sasaran Strategis dalam kegiatan pengelolaan hutan lestari meliputi lestari produksi, lestari ekologi dan lestari sosial budaya.

Pada tahun 2015, PT. Karya Lestari telah melakukan sertifikasi Skema Mandatory oleh LP-PHPL PT. Mutu Agung Lestari dengan perolehan predikat kategori “BAIK” dengan No. Sertifikat : LPPHPL-008/MUTU/FM-016 Tanggal 20 Maret 2015 dengan masa berlaku sampai tanggal 22 Juni 2019. Dengan berakhirnya masa berlaku sertifikat tersebut, sesuai peraturan PHPL PT. karya Lestari telah melakukan Resertifikasi pada tahun 2019 oleh LP-PHPL PT. Mutu Agung Lestari dengan perolehan predikat kategori “BAIK” dengan No. Sertifikat : LPPHPL-008/MUTU/FM-018 Tanggal 20 Juli 2019 dengan masa berlaku sampai tanggal 19 Juli 2024. Melalui perolehan sertifikat PHPL Predikat “BAIK” maka PT. Karya Lestari sejak tahun 2015 sampai saat ini  dapat menerbitkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Secara Self Approval.

Pada tanggal 23-29 Juli 2020, PT. Karya Lestari telah melakukan Penilikan Tahun I melalui System Remote Audit sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. SE. 05/PHPL/PPHH/HPL.3/5/2020 Tentang Pelaksanaan Audit Jarak Jauh (Remote Audit) Berdasarkan Hasil Keputusan PT. Mutu Agung Lestari dengan No. 226.3/SKEP-MUTU/VIII/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 , Hasil Penilikan I Penilaian Kinerja PHPL PT. Karya Lestari memperolehan Nilai 93,94 % dengan Predikat “BAIK”  dan standar VLK  dengan seluruh verifier memenuhi standar penilaian dengan demikian status sertifikat “TETAP BERLAKU”.

Foto Rangkaian Kegiatan Penilikan ke -1 PHPL PT. Karya Lestari Oleh PT. Mutu Agung Lestari.

 

 

Leave a Reply